Data/informasi yang ditampilkan/ disajikan/ disediakan dalam blog ini adalah data/ informasi yang belum resmi dari otoritas Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, sehingga masih mungkin tidak akurat dan mungkin masih mengandung kesalahan.
Kami selaku pengelola tegas menolak keakuratan, kecukupan, atau kelengkapan data/informasi dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan, kelalaian atau cacat lainnya, keterlambatan atau gangguan atas pemanfaatan data/informasi tersebut, atau tindakan apapun yang dilakukan di atasnya.
Blog ini masih berupa rancangan/ konsep yang masih harus disempurnakan lebih lanjut dikemudian hari.
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, berdiri tahun 2010.
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Gampong Titi Baro Kecamatan Idi Rayeuk.
Enail kppt.acehtimur@gmail.com
Titik Koordinat Lokasi Kantor :
Latitude/Lintang :4°92’80.68” N
Longitude/Bujur : 97° 78’91.54” E