DISCLAMER

Copy of bupati

Data/informasi yang ditampilkan/ disajikan/ disediakan dalam blog ini  adalah data/ informasi yang belum resmi dari otoritas Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, sehingga masih mungkin tidak akurat dan mungkin masih mengandung kesalahan.

Kami selaku pengelola tegas menolak keakuratan, kecukupan, atau kelengkapan data/informasi dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan, kelalaian atau cacat lainnya, keterlambatan atau gangguan atas pemanfaatan data/informasi tersebut, atau tindakan apapun yang dilakukan di atasnya.

Blog ini masih berupa rancangan/ konsep yang masih harus disempurnakan lebih lanjut dikemudian hari.

 

Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, berdiri tahun 2010.

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Gampong Titi Baro Kecamatan Idi Rayeuk.

Enail kppt.acehtimur@gmail.com

Titik Koordinat Lokasi Kantor :

Latitude/Lintang :4°92’80.68” N

Longitude/Bujur : 97° 78’91.54” E