JENIS PERIZINAN DILAYANI :
- Izin Pemanfaatan Ruang;
- Izin Prinsip Penanaman Modal;
- Izin Lokasi;
- Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT);
- Izin Membuka Tanah Negara (IMTN);
- Izin Lingkungan;
- Izin Tempat Usaha;
- Izin Gangguan (Hinder Ordonnantie);
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
- Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI);
- Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
- Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI);
- Izin Penyelenggaraan Dan Pembangunan Fasilitas Parkir;
- Izin Trayek Angkutan Jalan;
- Izin Trayek Angkutan Perairan;
- Izin Pembangunan dan atau Pengembangan Pelabuhan Pengumpan Lokal;
- Izin Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Lokal;
- Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS);
- Izin Pekerjaan Pengerukan Di Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Lokal;
- Izin Reklamasi Di Wilayah Perairan Pelabuhan Sungai dan Danau;
- Izin Mendirikan Bangunan Tempat Pendaratan Dan Lepas Landas Helikopter;
- Izin Pembangunan Prasarana Perkeretaapian Umum/Khusus;
- Izin Operasi Prasarana Perkeretaapian Umum/Khusus;
- Izin Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
- Izin Pendidikan Non Formal;
- Izin Pendidikan Dasar;
- Izin Lembaga Pelatihan Kerja Swasta;
- Izin Mendirikan Rumah Sakit Kelas C dan D;
- Izin Operasional Rumah Sakit Kelas C dan D;
- Izin Mendirikan Klinik Kesehatan;
- Izin Operasional Klinik Kesehatan;
- Izin Operasional Puskesmas;
- Izin Operasional Laboratorium Klinik Umum Pratama;
- Izin Apotik;
- Izin Optikal;
- Izin Laboratorium Optik;
- Izin Pedagang Eceran/ Toko/ Depot Obat;
- Izin Toko Alat Kesehatan;
- Izin Produksi Makanan dan Minuman (IPMM);
- Izin Praktek Dokter;
- Izin Praktik Ortotis Prostetis (SIPOP);
- Izin Kerja Ortotis Protetis (SIKOP);
- Izin Praktik Fisioterapis (SIPF);
- Izin Kerja Fisioterapis yang (SIKF);
- Izin Kerja Refraksionis Optisien (SIKRO);
- Izin Kerja Optometris (SIKO);
- Izin Praktik Elektromedis (SIP-E);
- Izin Kerja Radiografer (SIKR);
- Izin Kerja Perawat Anestesi (SIKPA);
- Izin Praktik Okupasi Terapis (SIPOT);
- Izin Kerja Okupasi Terapis (SIKOT);
- Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz);
- Izin Kerja Tenaga Gizi (SIKTGz);
- Izin Praktik Perawat (SIPP);
- Izin Kerja Perawat (SIKP);
- Izin Kerja Perawat Gigi (SIKPG);
- Izin Praktik Perawat Gigi (SIPPG);
- Izin Tukang Gigi;
- Izin Kerja Bidan, (SIKB);
- Izin Praktik Bidan (SIPB);
- Izin Kerja Tenaga Sanitarian;
- Izin Kerja Apoteker (SIKA);
- Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian (SIKTTK);
- Izin Operasional Perusahaan Pengendali Hama (Pest Control);
- Surat Tanda Register Dokter Hewan;
- Izin Operasional Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
- Izin Tenaga Kesehatan Hewan;
- Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Ruang Milik Jalan (RUMIJA);
- Izin Penyelenggaraan Reklame;
- Izin Pengelolaan Sampah;
- Izin Pengumpulan Sumbangan;
- Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA);
- Izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan;
- Izin Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman;
- Izin Penggunaan Sumber Daya Air;